Pertama, kenaikan tersebut pasti akan berdampak terhadap daya beli masyarakat. Hal ini disebabkan akan ada kenaikan harga barang serta harga jasa yang harus dibayarkan oleh masyarakat.
"Tinggal pemerintah harus memberikan stimulus tambahan bagi masyarakat terdampak. Misalnya dengan memberikan BLT atau kebijakan lain bagi masyarakat rentan. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi covid-19," ujarnya.
Kedua, kenaikan harga BBM ini bisa memberikan dampak sosial dimasyarakat yang berakibat bisa terganggunya iklim investasi di Indonesia. "Aksi penolakan saya kira akan banyak dilakukan oleh elemen masyarakat," katanya.
Dengan keadaan ini, pemerintah kata Mamit harus bisa mengendalikan dari dampak sosial tersebut. Apakah bisa segera diamankan atau akan berkelanjutan. Tuntutan kenaikan upah pasti akan terjadi seiring meningkatnya beban ekonomi yang harus ditanggung.
"Jadi semua kita kembalikan kepada pemerintah apakah siap dengan kondisi tersebut," pungkasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait