DPR Nilai Rencana Kenaikkan Tarif Cukai Rokok Tidak Tepat

Ali Masduki
Petani menyiapkan daun tembakau untuk dijemur di Jember beberapa waktu lalu. (Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki)

Pakar Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran, Mudiyati Rachmatunnisa, khawatir adanya kenaikan tarif cukai justru akan berdampak pada naiknya jumlah perokok aktif. 

Untuk itu, Murdiyati berharap pemerintah lebih berhati-hati dalam memutuskan tarif efektif CHT untuk tahun depan. Karena aspek kesehatan belum tentu bisa digapai sesuai target karena ancaman peredaran rokok ilegal. 

“Peredaran rokok ilegal harus betul-betul bisa ditekan dengan sebaik-baiknya. Rokok ilegal tidak jelas kandungannya. Selain itu harganya sangat murah. Fenomena ini tidak hanya dapat menggiring konsumsi perokok aktif ke produk yang lebih murah, tapi juga bisa menciptakan perokok aktif baru,” tegasnya.
 
Sementara Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Henry Najoan, juga berharap pemerintah akan mempertimbangkan kesulitan para produsen di tengah pandemi dengan tidak menaikkan tarif CHT untuk tahun depan. 
Henry mengatakan, IHT menghadapi banyak sekali tekanan berat mengingat kebijakan akibat kenaikan tarif cukai yang dilakukan secara eksesif selama dua tahun ini yang menyebabkan industri mengalami kontraksi. Belum lagi ditambah dengan pandemi yang membuat daya beli terkuras. 

“Kami berharap pemerintah bersimpati untuk tidak menaikkan CHT di tahun 2022 mendatang,” katanya.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network