SURABAYA, iNews.id - Sidang kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati dengan terdakwa Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mendapatkan pemantauan dari Komisi Yudisial (KY).
Menanggapi kehadiran KY dipersidangan Mas Bechi ini, Ketua Tim Kuasa Hukum Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya telah menyampaikan harapannya pada KY. Utamanya, agar bisa menjadikan sidang ini bisa berproses secara obyektif.
"Kami kehadiran KY dalam memantau sidang ini untuk menjadikan sidang ini berproses secara objektif. Kemudian kami sampaikan juga agar semua proses persidangan ini basisnya surat dakwaan, bukan persangkaan yang muncul dari peradilan opini seperti yang selama ini dibangun," katanya, Senin (5/9/2022).
Selama ini, kata dia, telah terjadi peradilan opini lebih dulu terkait perkara yang menjerat Mas Bechi ini.
Bahkan, berbagai statement dari beberapa pihak dianggapnya turut memperkeruh, meski fakta dalam dakwaan ternyata tidak seperti opini yang berkembang lebih dulu.
"Mungkin KY tahu sendiri awal mula kasus ini disebutkan ada belasan santri dibawah umur. Kemudian Mas Bechi disebutkan sebagai predator, kemudian kapolda menyebutkan ada 5 (korban), tapi didakwannya ternyata hanya ada 1," tegasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait