Pihak keamanan, lanjut dia, berdalih bahwa perwakilan Arek Suroboyo Melawan tidak diperkenankan masuk ke acara Dialog Publik RUU KUHP karena tidak memiliki undangan resmi dari panitia penyelenggara acara.
Pihak keamanan juga mengatakan pada massa aksi Arek Suroboyo Melawan bahwa panitia penyelenggara Dialog Publik RUU KUHP tidak memperbolehkan masuk dan terlibat dalam acara tersebut.
Bahkan ketika massa aksi Arek Suroboyo Melawan sedang berkampanye membentangkan banner Tolak RUU KUHP di depan ballroom hotel juga dilarang oleh pihak keamanan.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait