Arek Suroboyo Melawan Kembali Gelar Aksi Tolak Pasal Bermasalah Dalam RUU KUHP

Lukman
Arek Suroboyo Melawan berkampanye membentangkan banner Tolak RUU KUHP. Foto: MPI/Lukman.

Pihak keamanan, lanjut dia, berdalih bahwa perwakilan Arek Suroboyo Melawan tidak diperkenankan masuk ke acara Dialog Publik RUU KUHP karena tidak memiliki undangan resmi dari panitia penyelenggara acara.

Pihak keamanan juga mengatakan pada massa aksi Arek Suroboyo Melawan bahwa panitia penyelenggara Dialog Publik RUU KUHP tidak memperbolehkan masuk dan terlibat dalam acara tersebut.

Bahkan ketika massa aksi Arek Suroboyo Melawan sedang berkampanye membentangkan banner Tolak RUU KUHP di depan ballroom hotel juga dilarang oleh pihak keamanan.



Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network