Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah melibatkan seluruh elemen masyarakat sipil dalam dialog publik RUU KUHP secara bermakna, bukan formalitas belaka.
"Arek Suroboyo Melawan akan membuat aksi lagi sampai pasal-pasal bermasalah di RUU KUHP ini dihapuskan," tandas Faisal.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait