Arek Suroboyo Melawan Kembali Gelar Aksi Tolak Pasal Bermasalah Dalam RUU KUHP

Lukman
Arek Suroboyo Melawan berkampanye membentangkan banner Tolak RUU KUHP. Foto: MPI/Lukman.

Akhirnya massa aksi harus melanjutkan aksi damainya di depan hotel sampai acara dialog publik selesai.

"Yang jadi peserta dialog publik hanya terdiri dari instansi pemerintahan tanpa melibatkan elemen masyarakat sipil di dalamnya. Padahal jika RUU KUHP, akan berdampak pada masyarakat," ujar Faisal.

Menurutnya, RUU KUHP memuat pasal-pasal bermasalah yang berpotensi mengkriminalisasi seluruh elemen masyarakat, memberangus kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Bahkan, RUU KUHP berpotensi memunculkan penegakan hukum secara sewenang-wenang.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network