Sikapi Penghinaan Eko Kuntadhi ke Ning Imaz, Himasal Siapkan Langkah Hukum

Ali Masduki
Himasal Cabang Gresik akan mengambil langkah hukum menyikapi penghinaan yang dilakukan oleh Eko Kuntadhi. Foto/Istimewa

SURABAYA, iNews.id - Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) menyikapi dengan tegas aksi penghinaan yang dilakukan oleh Ketua Umum Koordinator Nasional Ganjarist, Eko Kuntadhi terhadap Ustadzah Imaz Fatimatuz Zahra

Perempuan yang akrab disapa Ning Imaz itu adalah putri KH Khaliq Ridwan, salah satu pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri.

Muslih Hasyim Sufy, Penasehat Himasal Cabang Gresik menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum, sekali pun nantinya Eko Kuntadhi meminta maaf. Menurut alumni Pesantren Lirboyo tahun 1991 ini, permohonan maaf itu tak menghapus perbuatan pidana yang dilakukan oleh Eko.

"Saya sudah berkoordinasi dengan sejumlah pengacara, termasuk alumni Lirboyo untuk melaporkan Eko Kuntadhi atas delik pelanggaran UU ITE," tegas Muslih, Rabu (14/09/2022).

Sementara itu, Achmad Romli pengurus Himasal Cabang Kota Surabaya mengatakan, pihaknya terus mengikuti perkembangan kasus Eko ini. Romli mengaku para alumni Lirboyo marah terhadap penghinaan yang dilakukan Eko Kuntadhi.

Namun, pihaknya masih menahan diri dan menunggu komando dari Himasal pusat, dan para senior serta kiai. 

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network