MADIUN, iNews.id - Polisi intensif melakukan pemeriksaan pemuda berusia 21 tahun dari Madiun. Kepolisian menemukan, identitas pemuda ini bernama Muhammad Agung Hidayatulloh (21), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun yang disinyalir mampu meretas data pribadi orang.
Sesuai informasi, diamankan polisi pada Rabu 14 September 2022 malam.Sepak terjang pemuda ini meresahkan masyarakat, karena mampu membocorkan data yang rapi milik pemerintah. "Muhammad Agung diamankan tim Siber Mabes Polri sekitar pukul 18.30 WIB," demikian informasi dilansir Antara dan dikutip Okezone, Kamis (15/9/2022).
Yang bersangkutan awalnya dimintai keterangan di Mapolsek Dagangan, kemudian dibawa ke Mapolres Madiun guna proses lebih lanjut. Adapun pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Mabes Polri secara tertutup.
Saat penangkapan, Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo ditemani Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto terlihat berada di Mapolsek Dagangan. Namun, hingga hari ini belum ada keterangan resmi dari pejabat terkait tentang penangkapan pemuda tersebut.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait