Uang Nasabah Dimakan Rayap Bisa Ditukar, Ini Syarat yang harus Dipenuhi

Tim MPI
Kejadia uang dimakan rayap menjadi masalah tersendiri di masyarakat. Mereka berharap uang tersebut bisa di tukar ke Bank Indonesia, supaya hasil tabungan ini bisa dinikmati. Foto Okezone

SOLO, iNews.id  - Kejadia uang dimakan rayap menjadi masalah tersendiri di masyarakat. Mereka berharap uang tersebut bisa di tukar ke Bank Indonesia, supaya hasil tabungan ini bisa dinikmati.

Bank Indonesia (BI) buka suara soal viral uang puluhan juta Rupiah milik penjaga SDN Lojiwetan Solo, Samin yang dimakan rayap. Bahkan, uang itu sebenarnya untuk daftar haji Samin dan istri. BI menyebut ada syarat-syarat tertentu dalam penukaran uang tersebut.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Surakarta Nugroho Joko Prastowo mengatakan akan mengganti uang yang rusak selama memenuhi syarat, salah satunya ukuran uang rusak minimum 2/3 dari ukuran penuh.

Dia menyebut uang yang hilang karena dimakan rayap tidak bisa ganti, namun jika uang rusak akibat dimakan rayap masih bisa diganti selama memenuhi syarat.

"Kenapa begitu, karena kalau minimum setengahnya bisa jadi malah terjadi dobel klaim. Selanjutnya, kalau uang sudah terpisah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyusun lembaran demi lembaran apakah uang ini masih berukuran 2/3 atau tidak. Tugas beratnya adalah menyusun lembaran-lembaran kecil yang terpisah," katanya seperti dilansir Okezone, Rabu (14/9/2022).

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network