Berikut pernyataan sikap atas dugaan kekerasan yang menyatut oknum media :
1. Jurnalis/wartawan tidak mendukung tindakan kekerasan dalam sepak bola;
2. Organisasi profesi jurnalis/wartawan yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kediri, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Kediri, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya memastikan pelaku bukan jurnalis/wartawan Kediri.
3. Mendesak panitia pelaksana (panpel) Persik dan media officer Persik menemukan pelaku dalam waktu 1x24 jam setelah rilis ini disampaikan dan mengumumkan hasilnya ke publik. Pelaku wajib memohon maaf ke semua pihak.
4. Menyayangkan press rilis yang dibuat media officer Persik yang menyebut ‘oknum media’ sebagai terduga pelaku kekerasan dan menuntut media officer menyampaikan permohonan maaf.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait