BANYUWANGI, iNews.id - Bejat bener kelakuan BS, (53) pria asal Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi ini, benar - benar tak patut dicontoh. Ia tega menggauli anak bawah umur sampai 11 kali. Akibat perbuatan pelaku, korban hamil.
"Karena korban saat ini sudah berbadan dua (Hamil selama 30 minggu). Akibat perbuatan pelaku yang nekat menyetubuhi korban yang masih duduk di bangku Sekolah menangah atas," kata Kapolsek Gambiran, AKP Setyo Widodo.
Dengan kondisi ini, korban yang biasanya ceria, semenjak kejadian itu sudah tidak lagi punya wajah ceria. Bahkan, gadis malang itu setelah disetubuhi berkali - kali kerap murung dikamar.
Melihat kondisi anaknya seperti ini, ibu kandung korban bernama NS (49) itu tidak terima dengan ulah pelaku yang menghamili putrinya. Ibu korban pun bergegas melaporkan kejadian ini ke Polisi setempat.
Ibu kandung korban menceritakan awal kejadiannya yakni, asal usul kejadian yang menimpa putrinya itu.
Perkara dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku bernama BS warga Desa Jajag yang tidak lain satu rumah oleh keluarga korban.
Sedangkan korban bernama JCV (15) itu, sampai saat ini masih syok, setelah didesak oleh ibu kandungnya. Bahkan, JCV mengaku telah disetubuhi oleh pelaku yakni ayah tirinya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait