JAKARTA, iNewsSurabaya.id – PDI Perjuangan (PDIP) mendorong pengusutan menyeluruh terhadap kasus dugaan penyadapan ilegal untuk mengungkap kemungkinan praktik kriminalisasi terhadap masyarakat sipil, kelompok kritis, jurnalis, hingga tokoh politik.
Pengungkapan kasus tersebut dinilai harus menjadi momentum pembenahan institusi penegak hukum sekaligus memperkuat perlindungan demokrasi.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, penyadapan ilegal yang disertai dugaan penghapusan data elektronik dan akses ilegal terhadap sistem elektronik merupakan persoalan serius.
Praktik tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan, tetapi juga berpotensi melanggar hak asasi manusia dan hak demokratis warga negara.
Menurutnya, pengungkapan kasus penyadapan ilegal harus menjadi pintu masuk untuk membongkar kemungkinan adanya praktik serupa yang digunakan sebagai instrumen kriminalisasi terhadap masyarakat sipil.
Dia menyoroti potensi penyalahgunaan instrumen penegakan hukum untuk membungkam suara kritis, termasuk pihak-pihak yang memperjuangkan keadilan, kebenaran, dan demokrasi.
“Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk mengungkap berbagai dugaan kejahatan yang menjadikan kewenangan negara sebagai alat kriminalisasi terhadap masyarakat sipil, kelompok kritis, jurnalis, maupun tokoh politik yang selama ini memperjuangkan keadilan dan demokrasi,” ujar Hasto, Selasa (3/11/2026).
Hasto juga menyampaikan apresiasi terhadap jajaran internal Polri yang berani melaporkan dugaan penyadapan ilegal tersebut. Menurutnya, keberanian pelapor menunjukkan bahwa integritas dan hati nurani masih menjadi kekuatan penting di dalam institusi kepolisian.
“Jajaran internal Polri yang melaporkan penyadapan ilegal tersebut adalah cerminan bahwa kekuatan hati nuranilah yang berbicara. Ini adalah moral force, kekuatan moral yang selalu hadir di tengah kegelapan,” ungkapnya.
PDIP, lanjut Hasto, menyambut baik ketegasan Polri dalam menangani dugaan penyadapan ilegal. Langkah tersebut dinilai menjadi momentum untuk mengembalikan marwah kepolisian sebagai institusi yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan melindungi hak masyarakat.
Hasto mengingatkan bahwa setiap jabatan publik, terutama yang memiliki kewenangan menggunakan upaya paksa, harus dijalankan dengan landasan moral, etika, integritas, dan sikap kenegarawanan.
Dia menegaskan, kewenangan penegakan hukum tidak boleh disalahgunakan untuk melayani kepentingan politik praktis, kepentingan pribadi maupun kelompok, termasuk ambisi kekuasaan mantan pejabat negara.
“Penindakan terhadap dugaan penyadapan ilegal tidak boleh berhenti pada penanganan pelaku. Perkara tersebut harus menjadi bagian dari pembenahan institusional untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan serupa terulang,” tegasnya.
PDIP menilai ketegasan Polri dalam menangani dugaan penyadapan ilegal sejalan dengan semangat kepolisian yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Hasto mengaitkan langkah tersebut dengan pesan kepemimpinan Kapolri melalui semangat “Polri Bersama Masyarakat”.
“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga sekaligus momentum untuk mengembalikan marwah Polri sebagai alat negara yang sungguh-sungguh mewujudkan supremasi hukum,” tegasnya.
Dia berharap penanganan kasus penyadapan ilegal dapat memperkuat komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, serta menegakkan hukum secara adil tanpa diskriminasi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
