Sementara itu, sambung Indah, di Kelurahan Tambak Osowilangun, Kecamatan Benowo, itu ada 7 persil yang saat ini juga sedang proses konsinyasi di PN Surabaya. Nantinya, lahan-lahan yang dikosongkan di wilayah Kecamatan Benowo itu akan digunakan untuk normalisasi saluran kandangan.
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan pengosongan 11 persil bangunan di wilayah Kelurahan Tambak Sarioso, Selasa (20/9/2022). Foto iNewsSurabaya.id/ist
"Lebar lahan yang kita bongkar saat ini di Tambak Sarioso sekitar 35 - 40 meter, disesuaikan dengan Detail Engineering Design (DED) dengan eksisting yang ada terlebih dahulu untuk digunakan rumah pompa," jelasnya.
Proses pengosongan lahan sempat terjadi adu mulut antara warga dengan petugas kepolisian yang mengamankan lokasi. Meskipun begitu, pada saat pengosongan lahan di Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo berlangsung damai.
Lurah Tambak Sarioso, City Mangezong Negeri Pertiwi mengatakan, hal itu disebabkan karena ada 9 penghuni persil yang saat ini sedang proses konsinyasi di PN Surabaya. City menjelaskan kepada warganya itu untuk tidak terlalu khawatir terlantar, karena pemkot akan memfasilitasi rusunawa di Romokalisari.
"Kami tidak bisa mencegah dan mengolor proses pengosongan lahan, karena itu sudah keputusan dari PN Surabaya, meskipun itu berat," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait