SURABAYA, iNews.id - Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur memutuskan menolak pengajuan pengunduran diri Anang Ahmad Syaifuddin dari posisi Ketua DPRD Lumajang. Surat penolakan ini segera diteruskan ke DPC PKB Lumajang.
Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah mengatakan pasca Anang Syaifuddin mengajukan surat pengunduran diri ke partai, DPW PKB Jatim telah melakukan serangkaian pencermatan.
"Setelah melakukan sejumlah pencermatan, maka DPW PKB Jatim resmi menolak permohonan Pak Anang Syaifuddin,” tegas Anik, Senin (26/9/2022) malam.
Kader perempuan NU pertama yang menjadi pimpinan DPRD Jatim ini mengungkapkan, pertimbangan penolakan DPW PKB Jatim adalah kesalahan Anang melafalkan Pancasila saat menerima demonstrasi mahasiswa itu karena ketidaksengajaan dan suatu yang manusiawi. Apalagi, Anang selama ini dikenal tidak memiliki kecacatan sisi hukum maupun moral.
“Pak Anang sudah sudah minta maaf. Bahkan rela mengorbankan jabatan ketua DPRD Lumajang, itu luar biasa,” beber alumnus Unesa Surabaya ini.
Selain itu, hasil penelusuran PKB Jatim saat klarifikasi langsung dengan yang bersangkutan beberapa waktu lalu, didapati keterangan jika Anang saat itu dalam kondisi tidak fit lantaran menderita demam. Bahkan beliau meminum obat dan sempat tertidur akibat efek samping obat.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait