Jaga Aset Negara, 3 Kepala Daerah PT KAI Jatim Teken Kerjasama Dengan BPN

Ali Masduki
PT Kereta Api Indonesia Wilayah Jatim jalin kerjasana dengan BPN Jawa Timur. Foto: iNewsSurabaya.id/Pool

SURABAYA, iNews.id - Tiga Kepala Daerah PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang wilayah kerjanya berada di Provinsi Jawa Timur, yaitu Daerah Operasi 7 Madiun, Daerah Operasi 8 Surabaya dan Daerah Operasi 9 Jember menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, di Ruang Aula Reforma Agraria Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Senin (10/10/2022)

Kerjasana ini tentang pendaftaran/ pensertifikatan tanah dan penanganan permasalahan tanah aset PT Kereta Api Indonesia.

Executive Vice President (EVP) PT KAI Daop 8, Heri Siswanto mewakili Vice President (VP) Daop 7 Madiun dan Vice President (VP) Daop 9 Jember, mengatakan bahwa tujuan ditandatangani PKS ini sebagai bagian dari upaya mengamankan aset negara yang dikuasakan kepada PT KAI, memperkuat pengamanan aset KAI dengan dukungan penuh dari Pemerintah, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur. 

Selain itu juga mensinergikan tugas, fungsi serta kewenangan untuk mendaftar atau mensertifikatkan dan juga penanganan permasalahan tanah aset PT KAI di Daop 7, Daop 8 dan Daop 9 dengan dukungan penuh dari Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. 

"Disamping itu, PKS ini juga mengatur soal peningkatan kompetensi SDM dari PT KAI dalam mempercepat penyelesaian tanah aset PT KAI," tambahnya.

Heri Siswanto juga menceritakan bahwa terdapat sejumlah permasalahan aset di PT KAI. Satu diantaranya yaitu pendudukan aset oleh pihak-pihak yang tidak berhak dalam kurun waktu yang lama. Bahkan berkeinginan dan berupaya untuk menguasai aset tersebut dengan berbagai cara. 

Untuk mengamankan aset tersebut, KAI terus melakukan penertiban aset dengan dibantu oleh aparat kewilayahan dan kepolisian sehingga prosesnya berjalan dengan lancar. 

Hingga Agustus 2022, di wilayah kerja KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan penertiban asetnya berupa tanah seluas 42.309,7 m2 dan bangunan seluas 1.370,2 m2. Adapun bangunan yang telah ditertibkan yaitu berupa kios, rumah perusahaan, bangunan dinas, hingga bangunan liar.

Di samping itu, KAI berharap dengan adanya PKS ini, dapat terus memberikan dukungan terhadap program penyertifikatan aset KAI yang selama ini telah berjalan baik. 

"Khusus wilayah kerja Daop 8 Surabaya, saat ini yang tersertifikat sebanyak 7.443.250 m2, dari total 22.311.032 m2," ucapnya. 

Selain penertiban dan penyertifikatan aset, KAI juga bekerja sama dengan Arsip Nasional Belanda untuk mendapatkan dokumen asli tentang aset-aset KAI. Dokumen ini penting untuk menunjukkan bukti bahwa aset tersebut adalah milik KAI sejak dulu.

Dengan adanya kolaborasi dan ditandatanganinya PKS ini, semakin memperkuat KAI jika terjadi sengk

"PKS ini merupakan dukungan dari BPN terhadap program penyertifikatan aset KAI yang selama ini telah berjalan baik," pungkas Heri.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network