Imbas Pandemi Covid-19, 59.757 Jamaah Umrah Tertunda

Ali Masduki
Kemenag akan memperiotitaskan jamaah umroh yang tertunda keberangkatannya. (Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki).

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 59.757 jamaah umrah Indonesia tertunda keberangkatannya ke tanah suci akibat pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, merujuk data dari Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). 

Untuk itu, kemenag akan memperiotitaskan keberangkatan mereka. Sesuai rencana, sebanyak 18.752 orang telah memiliki visa dan siap diberangkatkan pada Desember 2021.

"Jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya menjadi prioritas yang diberangkatkan pada tahap awal dibukanya penyelenggaraan umrah pada bulan Desember nanti," katanya, Selasa (30/11).

Sedangkan terkait Biaya Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Referensi Masa Pandemi, kata Yaqut, akan dikaji ulang supaya tidak memberatkan jamaah.

Sebagai informasi, otoritas penerbangan Arab Saudi tertanggal 25 November 2021, telah menerbitkan edaran. Terhitung mulai 1 Desember, memberikan izin penerbangan langsung kepada 6 negara. Diantaranya Indonesia, Pakistan, Vietnam, Brasil, Mesir, dan India. 

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network