Bahaya! Surabaya Keluarkan Peringatan Waspada Gagal Ginjal Akut, Apotik Tak Boleh Jual Obat Sirup

Arif Ardliyanto
Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan peringatan waspada pada kasus gagal ginjal akut. Pemkot juga melarang apotik untuk menjual obat sirup. Foto iNewsSurabaya/ist

Sebab, hingga saat ini Dinkes Kota Surabaya terus melakukan sosialisasi melalui media sosial dan penguatan KIE kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dini dan upaya pencegahan terhadap GGAPA pada anak, khususnya usia <6 tahun dengan menerapkan langkah - langkah antisipasi seperti yang tertuang pada SE Dinkes.

“Melakukan monitoring dan evaluasi rutin serta pemantauan seluruh fasyankes terkait laporan temuan suspek/terduga GGAPA di masyarakat,” pungkasnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network