Karenanya, Agus kembali menegaskan, bahwa goal utama dari MoU bersama BPN Surabaya I dan II adalah bagaimana seluruh aset yang berada di bawah naungan PD Pasar Surya dapat tersertifikasi.
"Karena untuk mendatangkan investasi juga perlu adanya kepastian bentuk sertifikat dan lahannya apa," terangnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPN Surabaya I, Kartono Agustiyanto menyatakan, pihaknya siap bersinergi dalam mendukung pengamanan aset-aset milik pemerintah. Termasuk pula dalam proses pemetaan bidang tanah.
"Kami siap mendukung apa yang disampaikan Pak Direktur Utama. Bagaimana membantu menyelesaikan dengan legalitas yang lebih terjamin," kata Kartono Agustiyanto.
PD Pasar Surya menggandeng BPN untuk melindungi aset-aset yang dimiliki. Upaya ini dilakukan supaya aset yang tersebar di beberapa wilayah bisa aman. Foto iNewsSurabaya/ist
Menurut dia, MoU ini menjadi langkah awal bagi BPN Surabaya I dalam mensertifikasi seluruh aset di bawah naungan PD Pasar Surya. Proses sertifikasi aset inipun dipastikannya akan lebih cepat apabila seluruh dokumen administrasi dan syaratnya lengkap.
"Dalam MoU ini selain soal kegiatan, kita juga akan membantu administrasi, kemudian kita juga membantu berbagai macam masalah," tambahnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait