Namun lebih jauh Arsad menegaskan bahwa, jadwal perekrutan dan pembentukan badan Ad-hoc diatas masih bersifat perencanaan, karena KPUD (Raja Ampat-red) secara berjenjang sementara masih menunggu Juknis (Petunjuk Teknis-red) yang dikeluarkan KPU RI, berkaitan dengan timeline serta peraturan terbaru terkait pengumuman, bahkan sampai pada pendaftarannya.
"Kami berharap, agar informasi ini lebih luas, dan dicerna seluruh calon pelamar terutama seluruh masyarakat Raja Ampat. Terutama pada wilayah-wilayah yang memang muda terjangkau infomasinya," pinta Arsad.
Arsad menambahkan, bahwasanya informasi belum bisa menjangkau diseluruh wilayah kabupaten Raja Ampat. Hal ini, dikarenakan keterbatasan jaringan dan lain-lain.
Sehingga, KPU secara internal mungkin dalam waktu dekat, akan melakukan sosialisasi yang sama disetiap Ibu Kota Distrik diwilayah Raja Ampat.
"Hal tersebut dilakukan, sebagai upaya, diseminasi informasi kepemiluan, dalam hal ini rekrutmen badan Ad-Hoc (PPK, PPS) di seluruh wilayah Raja Ampat," tandas Arsad.
Pantauan media ini, sosialisasi sehari itu, dikuti oleh unsur Pemerintah, TNI/Polri, Bawaslu dan Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, Perwakilan Paguyuban, Organisasi Kepemudaan, Bhayangkari Cabang Raja Ampat, dan Perwakilan Pengurus OSIS dilembaga pendidikan SMA di wilayah Waisai, Raja Ampat.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait
