BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Kekhawatiran akan rusaknya alam dan terancamnya sumber penghidupan mendorong puluhan petani hutan di Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, turun ke jalan. Mereka yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Pesanggaran menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu, khususnya di Petak 56 yang dikelola PT Bumi Suksesindo (BSI).
Aksi ini mencerminkan kegelisahan warga yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup dari pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Para petani menilai perluasan tambang berpotensi merusak ekosistem sekaligus mengancam lahan pertanian yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi keluarga mereka.
Ketua KTH Tambakagung, Dusun Ringinagung, Desa Pesanggaran, Trisukowono, menegaskan bahwa Petak 56 bukanlah wilayah kosong. Area tersebut selama ini dikelola oleh KTH untuk kegiatan pertanian dan kehutanan rakyat.
“Pertemuan hari ini belum menemukan titik temu antara petani Kelompok Tani Hutan Tambakagung dengan pihak perusahaan PT Bumi Suksesindo,” ujar Trisukowono di sela-sela aksi.
Menurutnya, tuntutan warga sejatinya sederhana. Mereka meminta perusahaan tidak melanjutkan aktivitas penambangan di wilayah yang diklaim sebagai lahan kelola KTH Tambakagung sebelum ada kesepakatan yang jelas dan adil.
Mediasi sempat dilakukan di ruang pertemuan Polsek Pesanggaran. Namun hingga pertemuan berakhir, persoalan antara masyarakat petani Dusun Ringinagung dan perusahaan tambang emas tersebut belum juga terselesaikan. Warga pun meminta agar aktivitas pertambangan, termasuk pengoperasian alat berat, dihentikan sementara.
“Kalau perusahaan tetap memaksakan alat berat masuk ke wilayah petani, otomatis akan menimbulkan masalah baru,” tegas Trisukowono.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
