Ketagihan Hubungan Seks, Guru Ngaji Cabuli Anak Dibawah Umur hingga 4 Kali, Ini Kesaksiannya

Yusradi
Aksi bejat dilakukan guru ngaji, karena ketagihan seks akhirnya mencabuli guru ngaji sebanyak empat kali. Perbuatan ini membuat ibu korban marah dan melaporkan ke kepolisian. Foto okezone

BENER MERIAH, iNews.id – Bejat, barangkali itulah ungkapan yang tepat bagi guru ngaji berinisial ZK (57). Warga Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, ditangkap polisi karena dilaporkan melakukan tindakan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Korban adalah murid pengajiannya yang masih berusia 9 tahun dan mendapat perlakuan pelecehan seksual saat mengaji di rumah pelaku.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto, mengatakan perbuatan kejadian bermula pada pertengahan bulan Juli 2022 lalu, ketika korban hendak mengaji kerumah tersangka ZK.

“Saat itu, korban dianggap salah karena terlambat datang mengaji, korban diminta untuk masuk ke ruangan dapur di rumah milik tersangka dengan cara menarik tangan korban.” kata Indra Novianto, Selasa (8/11).

Selanjutnya dijelaskan, tersangka mengunci pintu dapur. Dan saat itulah tersangka melancarkan aksinya dengan cara memaksa korban berbuat tak senonoh.

Usai mencabuli korban, sambung Kapolres, tersangka sempat mengancam korban agar tidak mengatakan kepada siapapun terkait pelecehan tersebut. “Awas kalau kamu bilang kepada siapapun, nanti bapak hukum lagi kamu!” kata Kapolres meniru ucapan tersangka kepada korban.

Tak berhenti disitu, pada hari–hari berikutnya, tersangka kembali melancarkan aksi hal serupa terhadap korban ketika waktu mengaji. “Jadi korban dianggap selalu berbuat salah, ia dibawa kedapur. Perbuatan itu dilakukan berulang sampai 4 kali,” ujarnya.

Korban yang merasa semakin tertekan dan takut akan terulang lagi ancaman dan perlakuan tersangka akhir nya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibu nya.

Kemudian, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polres Bener Meriah.

ZK ditangkap Satreskrim Polres Bener Meriah saat perjalanan menuju Bireuen pada 12 September 2022 lalu. Saat ini, tersangka ZK sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network