Proses penyusunan APBD 2023 telah dimulai sejak akhir 2021 mulai dari identifikasi issu strategis dan analisis permasalahan pembangunan, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) mulai dari desa, kecamatan, kabupaten hingga musrenbang provinsi, konsultasi publik dengan berbagai stakeholder serta penyelarasan dengan Rencana Kerja Pemerintah.
Dirinya kemudian melanjutkan bahwa bersama Tim TAPD aktif berkoordinasi saat pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prov Jatim
"Sehingga bisa dipastikan bahwa APBD 2023 sudah dalam koridor yang seharusnya. Karena, kami aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Banggar," kata Adhy sapaan lekatnya.
Ia melanjutkan, bahwa masukan-masukan yang telah diberikan berdasarkan hasil Rapat Banggar telah diterima dan diterapkan pada APBD 2023.
Sehingga, berdasarkan hasil pembahasan bersama DPRD Jatim terhadap Raperda APBD TA 2023, ditetapkan bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp29,299 Triliun dan belanja daerah sebesar Rp30,570 triliun.
Sedangkan untuk pembiayaan, sisi penerimaan sebesar Rp1,90 triliun, sedangkan sisi pengeluaran sebesar Rp636,882 miliar.
Sehingga pembiayaan netto sebesar Rp. 1,271 triliun. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan sebesar nol rupiah.
"Semoga keputusan pengesahan APBD 2023 ini meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jatim," pungkasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait