SiPemuda, Inovasi Lapas Mudahkan Pembebasan Bersyarat bagi Tahanan

Arif Ardliyanto
Kemenkumham Jatim membuat terobosan dengan mengeluarkan program SiPemuda untuk memudahkan tahanan mendapatkan layanan bebas bersyarat. Foto iNewsSurabaya/ist

Teguh mencontohkan seperti Surat Jaminan Keluarga yang berisi kesediaan untuk menerima warga binaan kembali ke masyarakat, memerlukan persetujuan dari kepala desa. Nah, agar masyarakat tidak bolak-balik ke lapas dan kelurahan, SiPemuda hadir agar persyaratannya bisa diselesaikan lebih cepat dan efisien.
 
“Sekarang mumpung ada kami, baik lapas maupun pemerintah desa, jadi persyaratan bisa diselesaikan dengan cepat di sini, saat ini juga,” jelas Teguh.
 
Sementara itu, Kades Saiful sangat mengapresiasi program SiPemuda. Menurutnya, pihaknya jadi mengetahui warganya yang selama ini menjalani pembinaan di lapas.
 
“Dari 28 orang, ternyata 90% tersangkut kasus narkoba, ini menjadi catatan tersendiri bagi kami,” ujar Saiful.
 
Menurut Saiful, pihaknya akan menjadikan data tersebut sebagai acuan pembuatan kebijakan di tahun depan. Yaitu dengan menggencarkan sosialisasi maupun upaya pencegahan peredaran gelap narkoba.
 
“Terima kasih kepada pihak lapas yang mau melayani warga kami dengan cepat dan transparan,” ungkapnya.
 
Layanan SiPemuda di Desa Gedangan menjadi program SiPemuda ke-6 tahun ini. Sebelumnya, pihak lapas telah menggelar SiPemuda di berbagai desa dan kelurahan di Kota Delta. Seperti Magersari, Sidokare, Buduran, Tanggulangin dan Jati.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network