Polisi Sita Ikat Kepala Atta Halilintar Senilai Rp2,2 Miliar, Diduga Terkait Kasus Trading Net89

Arif Ardliyanto
Ikat kepala Youtuber Atta Halilintar disita aparat kepolisian. Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya aparat untuk menambah bukti dalam dugaan penipuan net89. Foto tangkap layar

JAKARTA,iNews.id - Nasib sial dialami Youtuber Atta Halilintar. Headband atau bandana miliknya yang dibeli Reza Paten senilai Rp2,2 miliar disita polisi. Penyitaan ini menunjukan kepolisian serius mengusut dugaan penipuan di trading Net89

Reza adalah tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang investasi robot trading Net89. Atta ikut terseret lantaran menerima aliran uang dari hasil menipu tersebut.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, total aset Reza yang telah disita senilai Rp6,3 miliar.

"Dari tersangka RS disita dua unit mobil masing-masing seharga Rp2,7 miliar dan Rp690 juta, satu buah headband atau ikat kepala senilai Rp2,2 M dan satu unit sepeda senilai Rp777 juta," kata Ahmad dalam konferensi pers, Jumat (11/11).

Reza diketahui sempat membeli bandana milik Atta dalam pelelangan. Ia menawar dan membayar barang yang identik dengan suami Aurel Hermansyah itu seharga Rp2,2 miliar.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network