India Ukir Sejarah Dunia, Pengadilan Sahkan Pernikahan Kedua Perempuan yang Dipisahkan Orangtua

Susi Susanti
Pengadilan India telah mengesahkan pernikahan sesama jenis. Mereka bakal melangsungkan pernikahan yang ditentang orangtuannya. Foto Okezone

KERALA, iNews.id - Sejarah baru terjadi di India setelah Pengadilan Negeri mengesahkan pernikahan sama jenis. Mereka adalah Adhila Nasarin dan Fathima Noora yang disahkan pengadilan di negara bagian Kerala, India selatan untuk menyatukan kedua perempuan yang dipisahkan secara paksa oleh orangtua mereka.

Dikutip Okezone kedua wanita itu telah mengajukan petisi ke pengadilan melawan penentangan yang mereka hadapi setelah mereka membuka diri tentang hubungan asmara mereka kepada keluarga masing-masing.

Bulan lalu, mereka menjadi berita utama lagi. Kali ini, untuk pemotretan pernikahan. Keduanya berpose sebagai calon pengantin.

Mengenakan perhiasan perak dan mengenakan lehengas (rok panjang) berwarna cokelat dan biru tua, wajah mereka terlihat berseri-seri saat bertukar cincin dan karangan bunga mawar di bawah kanopi di tepi pantai di distrik Ernakulam.

Ketika Noora, 23, membagikan foto-foto itu di halaman Facebook-nya yang diberi judul "Prestasi terbuka: bersama selamanya", ucapan selamat mengalir untuk pasangan yang bahagia itu.

"Kami mencoba pemotretan karena menurut kami idenya menarik," terang Nasarin kepada BBC melalui telepon.

Keduanya termasuk di antara beberapa pasangan yang telah berpartisipasi dalam pemotretan semacam itu.

"Kami belum menikah," ujarnya.

">

Pasangan itu mengatakan mereka masih menghadapi ancaman pemisahan dari keluarga Noora.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung India mendekriminalisasi seks gay pada 2018 setelah perjuangan hukum selama puluhan tahun oleh para aktivis dan kelompok LGBTQ+. Selama bertahun-tahun, kesadaran tentang komunitas telah meningkat, tetapi para anggota masih menghadapi stigma dan penolakan untuk diterima sepenuhnya.

Di India, pernikahan sesama jenis tidak memiliki sanksi hukum, meski petisi untuk legalisasi sedang dipertimbangkan di pengadilan tinggi Delhi dan Mahkamah Agung.

Sementara itu, banyak pasangan gay telah berpartisipasi dalam upacara pernikahan itu.

Noora dan Nasarin mendapat sanksi dari pengadilan tinggi Kerala karena berencana menikah. Nantinya mereka tidak memiliki keistimewaan atau hak yang akan dinikmati pasangan suami istri di India.

“Jika kami mengisi formulir apa pun, mereka meminta nama istri, suami, atau ayah,” jelas Nasarin.

"Di tempat kerja saya dan di tempat lain, saya masih harus menggunakan nama ayah saya. Kami berada di rumah sakit baru-baru ini dan harus memberikan nama ayah kami. Itu membuat frustrasi,” lanjutnya.

Ini semakin sulit karena para wanita tidak berhubungan baik dengan keluarga mereka.

Dengan tidak adanya dukungan dari keluarga dan komunitas tempat mereka dibesarkan, para wanita saling mengandalkan dan kelompok LGBTQ+ seperti Vanaja Collective yang membantu mereka bersatu.

Noora dan Nasarin bertemu di sekolah tinggi dan menjadi dekat. Mereka menghabiskan tiga tahun terpisah setelah meninggalkan sekolah sambil tinggal bersama keluarga mereka di berbagai distrik di Kerala saat mereka berusaha mendapatkan gelar sarjana. Mereka sesekali melakukan panggilan telepon dan obrolan saat mereka bisa.

Kala itu, kelompok pendukung yang mereka hubungi memberikan saran agar mereka menyelesaikan pendidikan dan mendapatkan pekerjaan.

Itu adalah saran yang sama yang sekarang mereka tawarkan kepada orang lain yang menghubungi mereka.

Nasarin mengatakan mereka tahu itu tidak akan mudah untuk meninggalkan keluarga konservatif mereka untuk bersama.

"Di komunitas kami, banyak orang tidak memiliki latar belakang pendidikan yang baik. Ketika kami mencoba membantu orang mendapatkan pekerjaan, kurangnya pendidikan ini dapat menjadi penghalang," terang Nasarin.

Inilah sebabnya mereka menyarankan siapa saja yang mungkin berada dalam posisi mereka untuk mandiri secara finansial.

"Memiliki pekerjaan sangat penting untuk dapat menjalani hidup Anda sendiri," jelas Noora.

"Keamanan finansial berarti Anda tidak bergantung pada belas kasihan orang lain,” lanjutnya.

Sejak perintah pengadilan, kedua wanita tersebut mengatakan bahwa mereka tidak melewatkan apa pun dari masa lalu mereka.

Kebebasan yang mereka rasakan terlihat dari bagian-bagian kehidupan yang mereka bagikan di media sosial.

Foto-foto mereka yang dulunya terbatas pada berpegangan tangan atau bagian belakang kepala, sekarang menunjukkan mereka membangun hidup bersama. Mereka kerap tampil di Instagram Reels, bergaul dengan teman-teman, dan memelihara anjing bersama.

"Tidak ada yang ingin saya ubah saat ini," ujar Noora.

"Sepertinya kita telah meninggalkan toksisitas,” lanjutnya.

Pasangan itu mengatakan mereka terus tergerak oleh dukungan yang mereka terima dari orang-orang. Mereka telah memberikan beberapa wawancara, ditampilkan di majalah wanita populer dan di acara TV di negara bagian di mana kisah mereka dielu-elukan sebagai salah satu kekuatan dan keberanian.

"Sekarang bahkan jika kami memakai masker dan kacamata, orang mengenali kami," kata Nasarin. Dan sejauh ini, perhatian publik terasa hangat dan membesarkan hati.

Sementara itu, keluarga mereka masih percaya bahwa hubungan mereka adalah fase yang akan berlalu dan komentar serupa muncul di halaman Facebook dan Instagram mereka.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network