SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur mendukung sepenuhnya perihal rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merevisi aturan tarif ojek online (ojol).
Dimana nantinya, tarif bakal diatur langsung oleh pemerintah daerah melalui gubernur.
"Hal ini sudah sesuai dengan yang disuarakan dan diperjuangkan oleh Frontal Jatim dalam beberapa kali aksi demonya. Terakhir saat 24 Agustus 2022 lalu dengan titik pusat akhir demo di Grahadi," kata Daniel Lukas Rorong, Humas Frontal Jatim, Rabu (30/11/2022).
Menurut Daniel, revisi aturan ojek online yang disusun Kemenhub sudah sangat sesuai dengan permintaan para driver ojol. Dengan penetapan tarif di tingkat pemerintah daerah, driver ojol dinilai bakal mendapatkan tarif yang lebih adil dan sesuai dengan kondisi terkini saat ini.
Seperti kenaikan harga BBM bersubsidi yakni Pertalite, kenaikan kebutuhan sembako, kenaikan harga sparepart, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Termasuk dihapuskannya Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium dan digantikan oleh Pertalite yang akhirnya menambah biaya pengeluaran driver ojol.
Dijelaskan Daniel, tiap daerah pasti memiliki daya beli atas jasa layanan ojol yang berbeda-beda. Maka dari itu dengan diatur pemerintah daerah maka tarif akan lebih dapat diterima masyarakat pada provinsi tersebut.
"Dampak positifnya, tentu akan menambah jumlah penumpang bagi pengemudi ojol. Selain itu, driver ojol juga akan lebih sejahtera ke depannya jika tarifnya sesuai," tegas Daniel.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait