Tarif Ojol Batal Naik Per 14 Agustus, PDOI Jatim Kecewa

Ali Masduki
Ratusan mitra ojol saat aksi demonstrasi didepan Grahadi. (Foto: Ali Masduki)

SURABAYA, iNews.id - Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur menyatakan kekecewaannya. 
Serta menyayangkan perihal batalnya penerapan tarif baru ojek online (ojol) yang rencananya akan berlaku secara efektif di seluruh Indonesia per 14 Agustus atau hari ini, termasuk di wilayah Jawa Timur.

Untuk itu, Herry Wahyu Nugroho, Ketua PDOI Jatim menyerukan kepada rekan-rekan driver online, khususnya pada pengemudi ojol untuk ikut turun serentak dalam aksi demo damai bertajuk Reuni Akbar Driver Online (Roda Dua dan Roda Empat) FRONTAL (Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal) Level 5 pada 24 Agustus mendatang di Grahadi, Surabaya.

"Ini sebagai bentuk protes keras kami atas kebijakan pemerintah yang tidak bisa memperjuangkan nasib serta kesejahteraan rekan-rekan driver online," kata Herry, Minggu (14/8/2022).

Seharusnya, lanjut Herry, dari awal disebutkan kalau aturan tersebut masih butuh di sosialisasikan terlebih dahulu.

"Kalau sudah begini, tentunya rekan-rekan driver online khususnya ojol sangat kecewa berat dengan pembatalan kenaikan tarif tersebut per hari ini (14/8)," ujar pria yang akrab dipanggil Herry Bimantara ini.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network