Kemudian pengiriman surat Pos dan paket dalam negeri dari Pengadilan Negeri serta pengiriman surat Pos dan paket Pos dalam negeri, penempatan Posbox (Bis Surat) di Tempat Wisata B29 Serta Layanan Jasa Keuangan hasil kerja sama dengan Dinas Pariwisata. Juga penandatanganan kerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Semeru dengan PosAja! Kantor Regional 5 Jatim Bali Nusra tentang Pengiriman Pasir Lumajang.
"PosAja! juga mendukung pengembangan pariwisata lokal, dalam hal ini tempat wisata B29 dengan menyediakan posbox dan layanan jasa keuangan. Melalui kerja sama ini, diharapkan memudahkan masyarakat dan Pemkab Lumajang dalam mengelola tempat wisata," imbuh Ana, panggilan karib Siti Choiriana.
Menurut Ana, saat ini PosAja! tak hanya melayani pengiriman surat-menyurat dan barang, tetapi juga memiliki layanan digital finance PosPay.
"Layanan ini memberikan kemudahan kepada masyarakat melakukan pembayaran tagihan dan uang elektronik lainnya," terangnya.
Diketahui, objek wisata Puncak B29 merupakan puncak tertinggi di kawasan lautan pasir Bromo dengan ketinggian sekitar 2.900 mdpl. Tempat wisata ini menawarkan pemandangan matahari terbit dan terbenam. Pada kondisi tertentu, hamparan kabut atau awan bisa disaksikan dari B29.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait