JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Dalam rangka menindaklanjuti laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), PT Pupuk Indonesia (Persero) siap mendukung rekomendasi tentang pembentukan peta jalan (roadmap) serta integrasi data yang memudahkan petani dan kios dalam menebus pupuk bersubsidi.
Ombudsman telah meluncurkan LAHP Investigasi Atas Prakarsa Sendiri tentang Maladministrasi dalam Pendataan dan Penebusan Pupuk Bersubsidi Menggunakan Kartu Tani.
“Terima kasih sebesar-besarnya atas audit yang sudah dilakukan oleh Ombudsman. Kami sangat apresiatif, Pupuk Indonesia mensupport peta jalan yang disiapkan bersama dengan tim dari Kementan, Kemenko Perekonomian dan di bawah pengawasan dari Ombudsman, KPK, BPK, dan didukung oleh BPKP,” ungkap SPM Reformasi Subsidi Pupuk PT Pupuk Indonesia, Maslani, Sabtu (3/12/2022).
Dukungan Pupuk Indonesia dalam peta jalan ini termasuk mengintegrasikan data penerima dari Kementan dan penyaluran pupuk bersubsidi dengan Himbara selaku operator Kartu Tani.
“Jadi kami siap untuk melakukan integrasi bersama dengan Kementan, dengan Himbara, sistem yang sudah ada mari kita bangun bersama untuk bisa meningkatkan akuntabilitas serta kemudahan bagi kios maupun petani dalam hal penebusan pupuk bersubsidi,” tambah Maslani.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait