SURABAYA, iNews.id - Pemprov Jatim terus mempersiapkan diri untuk beradaptasi dengan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik. Termasuk di lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota se-Jatim.
Tujuannya, mampu meningkatkan mutu dan kualitas Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).
"Kami berkomitmen untuk mengemban amanah dalam penyelamatan arsip bagi generasi mendatang," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan, Sabtu (11/12/2021).
SIKN dan JIKN sendiri merupakan simpul jaringan yang memberi peluang kami menyediakan akses arsip untuk dikenal masyarakat lebih luas.
"Tentu harapan kami agar arsip dinamis dan arsip statis dapat disajikan dengan cepat, tepat, mudah dan murah. Ini hal yang tidak mudah bagi kami,” tandas Khofifah.
Orang nomor satu di Jatim ini menambahkan, penyelenggaraan kearsipan yang tertuang dalam UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan. Ini bertujuan untuk mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional.
“Selain itu, kami juga menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara serta memori kolektif bangsa,” ucapnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait