PT SIER, lanjut Didik, mengelola sekitar 1.000 hektare lahan kawasan industri yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, dan Pasuruan. Di dalamnya terdapat ratusan perusahaan dalam dan luar negeri yang telah menyerap ratusan ribu lapangan pekerjaan.
“SIER bisa menjadi semacam living lab, wadah bagi mahasiswa dalam melihat masalah serta tantangan dunia bisnis dan langsung mencari solusinya,” ujar Didik.
Kepala Divisi Hukum PT SIER, Jefri Ikhwan Ma'arif menambahkan, ada beberapa ruang lingkup dalam kolaborasi SIER dan Universitas Jember. Di antaranya meliputi pendidikan, pengajaran, pelatihan, penelitian atau riset, pengabdian pada masyarakat, dan magang mahasiswa.
"SIER sebagai kawasan industri milik negara ingin berkontribusi meningkatkan sumber daya manusia, dengan cara memberikan pengalaman dunia kerja kepada para mahasiswa. Agar saat mereka lulus sudah memiliki pegangan yang kuat menghadapi dunia kerja," ungkapnya.
Selain penandatanganan kerja sama antara SIER dan Unej, Didik juga diangkat sebagai dosen tidak tetap/luar biasa Fakultas Hukum Unej, sesuai Surat Keputusan (SK) Keputusan Rektor Unej itu Bernomor 29044/UN25/KP/2022.
“Ini sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk bersama-sama mengembangkan kapasitas SDM bangsa,” ujar Didik.
Usai penandatanganan kerja sama juga dilakukan “Professional Talk Series III”, sebuah program yang diinisiasi PT SIER untuk mendukung pengembangan kapasitas mahasiswa terkait dunia usaha-dunia industri. Program ini sebelumnya telah digelar di beberapa kampus, seperti Universitas Airlangga dan Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait