BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak Ajak Pengusaha Transportasi Laut Lindungi Pekerja

Ali
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti (tengah) foto bersama perwakilan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang transportasi laut. Foto/Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Tanjung Perak mengajak seluruh lembaga atau pengusaha yang bergerak pada sektor transportasi laut, agar memberikan jaminan sosial kepada pekerjanya. Yakni dengan mendaftarkan seluruh pekerja ke BPJamsostek.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti menyampaikan bahwa program jaminan sosial menjadi salah satu bentuk perlindungan dari negara agar pekerja mendapatkan rasa aman saat bekerja "Kerja Keras Bebas Cemas". Nantinya manfaat perlindungan tidak hanya untuk pekerjanya saja melainkan juga keluarga.

"Sama seperti pekerja di sektor non transportasi, pekerja pada sektor transportasi juga memiliki risiko tinggi saat bertugas," ujarnya disela “Sosialisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan Nasional Pada Sektor Transportasi Sesuai SE Menhub 32 Tahun 2022” di Surabaya, Selasa (6/12/2022). 


 
Sosialisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan nasional pada sektor transportasi ini diikuti oleh perwakilan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang transportasi laut. 

Turut hadir sebagai narasumber yakni Kepala Seksi Kepelautan Bidang Keselamatan Berlayar Kantor Kesyahbandaran Tanjung Perak, Dedy Yuwono.

Beragam manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kembali dipaparkan. Termasuk hubungan pekerja laut alam undang-undang ketenagakerjaan, hak dan kewajiban perusahaan pelayaran dan pelaut dalam perjanjian kerja waktu (PKL).

Theresia menyebut, salah satu upaya yang perlu dilakukan ialah koordinasi dan sinergi dengan semua pihak yang bertanggungjawab terhadap kerja-kerja pada sektor kemaritiman, khususnya pada pelaut yang bekerja di kapal niaga. 

Kemaritiman adalah bagian dari kegiatan di laut yang mengacu pada pelayaran, pengangkutan laut, perdagangan, navigasi, keselamatan pelayaran, kapal, pengawakan, pencemaran laut, wisata laut, kepelabuhanan nasional maupun internasional, industri dan jasa maritim.

“Ada pun tenaga kerja yang diharuskan ikut program ini adalah crew kapal dalam dan luar negeri, owner dan staf darat, serta cadet/pelajar magang,” jelasnya.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network