BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak Ajak Pengusaha Transportasi Laut Lindungi Pekerja

Ali
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti (tengah) foto bersama perwakilan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang transportasi laut. Foto/Ali Masduki

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Achmad Zaini menyambut positif langkah BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak terkait sosialisasi program jaminan sosial.

“Manfaat yang didapat sangat luar biasa. Meski kita tidak ingin terjadi apa-apa saat berangkat atau pulang kerja namun jaminan sosial menjadi salah satu bentuk proteksi untuk diri sendiri dan keluarga,” ujarnya.

Disela acara dilakukan penyerahan santunan JKK,JKM dan beasiswa diberikan kepada keluarga ahli waris almarhum Petrus Rumahlewang salah satu karyawanSELVI TRANS INDO CREW ABK yang dinyatakan meninggal dunia ketika mengalami kecelakaan kapal. 

Santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 326.500.000 dengan perincian santunan JKK Meninggal sebesar Rp 144.000.000, santunan berkala sebesar Rp 12.000.000, santunan Pemakaman Rp 10.000.000 serta beasiswa untuk 2 orang anak yang ditinggalkan adalah sebesar Rp 160.500.000.
 

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network