Rencananya penataan ulang kompleks Rutan Surabaya akan dilaksanakan dalam tiga tahap atau tiga tahun anggaran, hingga 2024 mendatang.
Renovasi dilakukan karena bangunan yang ada sudah tidak mampu lagi menampung tahanan yang rata-rata tiap tahunnya berkisar 1.500-2.000 orang.
Belum lagi, standar bangunannya juga tidak sesuai dengan ketentuan Kemenkumham. Karena dulu lapas tersebut hanya diperuntukkan sebagai tempat tahanan anak.
“Satu masalah lainnya adalah banjir saat musim hujan, sehingga drainase juga kami perbaiki,” pungkas Hendrajati.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait