SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya mempertimbangkan nasib ratusan karyawan PT Graha Benua Etam (GBE) dalam eksekusi lelang aset PT Energi Sterilia Higiena (Ensterna) yang dijaminkan oleh Bank Panin. KPKNL sendiri telah menggelar mediasi dengan karyawan PT GBE.
Mediasi berlangsung di tengah aksi sejumlah perwakilan karyawan GBE di depan Gedung KPKNL Surabaya karena hak-haknya terabaikan menyusul dilakukan eksekusi terhadap aset PT Ensterna berdasarkan Surat Penetapan Lelang Nomor S-4567/KNL.1001/2022, yang dijaminkan oleh Bank Panin.
"Proses lelang akan kami laksanakan setelah hak-hak para karyawan terpenuhi," kata Kepala KPKNL Surabaya Andi Pardede saat mediasi yang dihadiri para pihak terkait di Surabaya, Rabu (7/12/2022).
Kekacauan ini berawal dari PT Ensterna yang memiliki sebidang tanah sertifikat hak milik (SHM) nomor 977, 978 dan 979/Tambak Sarioso di Jalan Tambak Langon Indah I/19 Surabaya yang dijaminkan kepada Bank Panin.
Di atas sebidang tanah yang dijaminkan itu, PT Esterna menyepakati perjanjian pekerjaan pembangunan gedung sterilisasi dengan PT GBE.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait