Pakar Kebijakan Publik Unair Angkat Bicara Soal Kebijakan BPJS Orang Kaya

Ali
Pakar Kebijakan Publik Universitas Airlangga (UNAIR), Antun Mardiyanta. Foto/Dok Pribadi

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pakar Kebijakan Publik Universitas Airlangga (UNAIR), Antun Mardiyanta angkat bicara soal kebijakan BPJS Kesehatan orang kaya. 

Antun mengungkapkan, data membuktikan bahwa selama ini BPJS Kesehatan menanggung beban pengobatan orang-orang kaya atau bahkan konglomerat. Maka, pemerintah perlu mengadakan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan tentang permasalahan tersebut. 

“Tetapi harus diingat bahwa sejak awal, BPJS Kesehatan memang ditujukan untuk semua warga tanpa kecuali. Karenanya, semua warga diwajibkan menjadi peserta BPJS Kesehatan sesuai kondisi dan status masing-masing,” ucapnya.

Pemutakhiran Data Kemampuan Ekonomi

Menyinggung persoalan Penerima Bantuan Iuran (PBI), Antun menyarankan agar pemerintah memiliki data terkait kemampuan ekonomi seluruh warga Indonesia beserta kategori statusnya yang relevan dengan PBI. 

“Data by name by adress yang dinamis. Artinya selalu di-update tiap tahun. Penerima PBI harus diputuskan berdasar pada data yang benar, valid, dan update dari waktu ke waktu. Tentu data ini tidak hanya berguna untuk PBI BPJS Kesehatan, tetapi juga sangat bermanfaat untuk berbagai kebijakan pemerintah yang lain, seperti bantuan sosial, berbagai kebijakan afirmasi, dan sebagainya. Ini adalah masalah yang selalu berulang dan belum ditangani secara serius,” jelas Antun. 

Lebih lanjut, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) itu menuturkan, jika pemerintah berniat untuk menyelesaikan persoalan ini dengan sungguh-sungguh, maka data PBI harus segera dipersiapkan dan harus tetap sasaran.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network