Layanan Samsat 4.0 merupakan pengembangan ATM Samsat yang pada tahun 2015 lalu telah masuk dalam TOP 25 Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik).
ATM Samsat mengembangkan konsep self service dalam pembayaran pajak dengan menggunakan mesin anjungan khusus.
Kini, melalui Samsat 4.0 inovasi itu dikembangkan lagi dengan menambahkan platform digital untuk pembayaran pajak sehingga tidak membutuhkan mesin khusus lagi.
Bahkan, Samsat 4.0 juga menerbitkan Tanda Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan yang disahkan secara elektronik (e-TBPKP) menggunakan QR-Code.
"E-TBPKP dengan pengesahan menggunakan QR-Code ini secara nasional baru diterapkan di Jatim. Membayar pajak menjadi sangat efisien karena tidak perlu ke Samsat sama sekali. Pembayaran cukup lewat aplikasi, tanda buktinya langsung terbit tanpa perlu datang ke Kantor Samsat," tutur Gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.
Sementara inovasi non digital Eko-Tren, kata Khofifah, Pemprov Jatim berupaya mendorong perekonomian inklusif dengan pendekatan pemberdayaan santri, alumni dan masyarakat di lingkungan Pesantren.
"Alhamdulillah, Jawa Timur ini gudangnya pesantren. Hal ini menjadi bukti bahwa pesantren bukan hanya sebagai penguat dalam pendidikan dan agama, namun juga penggerak kemandirian ekonomi untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran di masyarakat," tegasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait