Sementara itu, pihak inspektorat mendatangi pihak ketiga dalam ujian penjaringan pengisian perangkat, Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, dengan menyertakan dalam timnya tenaga ahli bidang Teknologi Informasi (TI). "Selain meminta keterangan, tak menutup kemungkinan pengumpulan bukti dilakukan dengan pemeriksaan komputer," ungkapnya.
"Kita takut ada data yang dihilangkan, makanya tenaga TI kita ajak. Kita juga ingin mengetahui kenapa ada nilai-nilai yang sama, makanya kita perlu cek komputer," ujarnya.
Fakta dilapangan menyebutkan banyaknya kesamaan nilai ujian tulis peserta yakni 63,34, diakui Wirawan masih perlu diketahui sumbernya. Sebab, perhitungan hingga ketemu hasil 63,34 itu perlu dipertanyakan. Jika ada dugaan kecurangan secara sistematis, tak menutup kemungkinan pengungkapan kasus itu akan meluas.
Hal yang perlu diacungi jempol adalah ketegasan Bupati Kediri dalam menyikapi adanya indikasi pelanggaran tahapan pengisian perangkat desa mendapat dukungan dari kalangan DRDD Kabupaten Kediri.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait