Inspektorat Usut Penyimpangan Pencalonan Perangkat Desa di Kediri

Bagas Setiawan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri menurunkan tim inspektorat untuk melakukan penyelidikan maupun pengumpulan data.(Foto : iNewsSurabaya/bagas)

Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, menyambut bangga apa yang ditunjukkan oleh sikap tegas Bupati Kediri. Pihaknya mendukung penuh kebijakan kebijakan penghentian sementara tahapan pelaksanaan pengangkatan perangkat desa yang dilakukan pada 9 Desember 2021 lalu.

"Kami mendukung dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Dodi

Ketua DPRD sekaligus Sekretaris Komisi A ini mengatakan, kebijakan Bupati terkait penghentian sementara tahapan seleksi perangkat desa itu dilakukan sampai hasil verifikasi dan pemeriksaan hasil ujian tulis selesai dilakukan.

"Kebijakan itu pun berimplementasi pada penghentian sementara tahapan ujian pengisian perangkat pada 16 Desember mendatang," ucapnya.

Sebab, pihak ketiga yang digandeng untuk melakukan ujian merupakan pihak yang sama dengan pelaksanaan ujian pada 9 Desember 2021. "Kami mendukung untuk dilakukan tindak lanjut untuk mendalami indikasi pelanggaran dari pengaduan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar dia.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network