Salah satu jukir liar yang terjaring patroli ini adalag MT. MT diperbolehkan pulang ke rumah setrlah menjalani pendataan dan bimbingan di Polsek.
Meski demikian, ia tak begitu saja lepas dari tanggungjawab. Petugas telah membuat agenda sidang.
"Sudah diagendakan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Surabaya," tutup dia.
Pantauan di lokasi, saat digelandang untuk didata, jukir bernisial MT tersebut sempat berkilah dan menolak.
Selain itu, ia bahkan berbohong tak membawa identitas.
"Gak bawa KTP (kartu tanda penduduk) pak," ucap MT kepada petugas di lokasi.
Dalam pemeriksaan, MT mengaku sudah dua bulan menjadi jukir liar di minimarket tersebut. Ia berdalih, jika hasil uang yang ia minta ke pelanggan untuk dirinya sendiri.
"Dua bulan pak. Tidak ada bos. Buat saya sendiri," aku MT kepada petugas.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait