Anggra membenarkan kemungkinan masih banyaknya klaim JHT di tahun 2023 ini.
Dia menambahkan, jumlah klaim yang dibayarkan pada persentase tahun sangat signifikan naiknya 22 % dengan jumlah kasus naik 2 %.
"Tahun lalu kita membayar klaim sebesar Rp 95,9 miliar tahun ini Rp 117,39 miliar. Namun demikian, BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro tetap akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi peserta atau ahli waris peserta yang ingin mengajukan klaim," ungkapnya.
Dia katakan, di masa transisi pandemi Covid-19 ini tetap memberikan pelayanan melalui aplikasi JMO, Lapak Asik online, onsite dan kolektif perusahan.
Menurut Anggra, mekanisme aplikasi JMO dan Lapak Asik ini merupakan alternatif terbaik saat ini dengan tujuannya untuk mengurangi kontak fisik secara langsung, di samping untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengajukan klaim JHT.
Layanan ini juga telah diterapkan oleh seluruh Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.
“Prinsipnya kami akan memberikan layanan terbaik, meskipun saat ini dalam kondisi apapun,” tandas Anggra.
Anggra meminta bagi peserta yang ingin mengajukan klaim agar melengkapi berkas persyaratan pencairan yang dibutuhkan sesuai aturan yang ditetapkan, agar pembayaran santunan dan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan cepat.
Dia memastikan pengajuan online tidak menghalangi kenyamanan pemberian layanan kepada peserta.
Untuk informasi terkait pelayanan BPJAMSOSTEK, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi mendownload aplikasi JMO, https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan www.bpjsketenagakerjaan.go.id akun resmi BPJAMSOSTEK di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo atau akun Youtube BPJS Ketenagakerjaan youtube bit.ly/LAPAKASIK
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait