SURABAYA, iNewaSurabaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya memberikan fasilitas pembayaran melalui berbagai platform online dan minimarket.
Kini tidak perlu repot datang untuk antre ke bank atau Mal Pelayanan Publik Siola, saat akan membayar PBB. Warga Surabaya cukup menggunakan ponsel dan atau pergi ke minimarket terdekat.
Kepala Bapenda Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi mengatakan, pembayaran PBB saat ini semakin mudah. Bisa melalui beberapa e-commerce (toko online), diantaranya Tokopedia, Shopee, Blibli Alfamart, Indomaret dan OVO. “Pembayarannya juga bisa melalui Q-Ris dan pembayaran melalui aplikasi mobile Bank Jatim, Mandiri dan BNI,” kata Musdiq, Sabtu (14/1/2023).
Pembayaran PBB melalui e-commerce ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat, mulai dari segi waktu hingga jarak. Bagi yang akan membayar PBB, cukup membuka salah satu aplikasi merchant atau mobile banking melalui telepon genggam.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait