Hindari Konflik, Pelaku Politik Perlu Tahu Tugas PPS, Ini Gaji yang Diterima

Arif Ardliyanto
Pelaku politik perlu mengetahui tugas PPS dalam penyelenggaraan pemilu. Ini dilakukan supaya tidak ada salah faham dalam pelaksanaan pemilu. Foto Okezone

Besaran gaji yang diterima:

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 647 MK/02/2022 gaji dari PPS pada Pemilu 2024 mengalami kenaikan.

1.Ketua PPS: Rp900.000 menjadi Rp1.500.000. 

2.Anggota PPS: Rp850.000 menjadi Rp1.300.000.

Sebagaimana diketahui, pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yakni sebagai ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya
Halaman : 1 2

TAG :
Pelaku Politik PPS Gaji Petugas PPS Pemilu tugas dan kewenangan
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Partai Prima Jatim Konsolidasi Mesin Politik Pasca Tahun Politik

Demokrasi Mahal dan Nostalgia Orde Baru: Perlukah Kita Meninjau Ulang Sistem Politik Kita?

PKS Jatim Tegaskan Dukungan untuk Khofifah-Emil dan Visi "Gerbang Baru Nusantara"

Zuhur Keliling di Masjid Jendral Sudirman Darmawangsa Surabaya, Upaya Pererat Ukhuwah Pasca Pemilu

Pemilu Berjalan Lancar, Komunitas Emak-emak Jombang Apresiasi KPU

BERITA POPULER +
News Update

Dua Kurator di Surabaya Diduga Gelapkan Dana Kepailitan

Selasa, 09 Desember 2025 | 16:33 WIB | News

Warga Babatan Protes Pergantian Nama Makam, Nilai Identitas Sejarah Mulai Dihilangkan

Selasa, 09 Desember 2025 | 16:27 WIB | Kota Surabaya

UMKM Babat Jerawat Belajar AI, Konten Promosi hingga Desain Kemasan Bisa Dibuat dalam Hitungan Menit

Selasa, 09 Desember 2025 | 16:18 WIB | Kota Surabaya

Fenomena Pertemanan Kampus: Mengapa Mahasiswa Sulit Mempertahankan Relasi Sosial

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:58 WIB | Lifestyle

Mengenal Radiografer: Pahlawan Tanpa Tanda Jasa di Ruang Pemeriksaan Medis

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:29 WIB | Lifestyle

Suara Kiai-Nyai Muda NU Jelang Pleno PBNU, Ini Empat Sikap yang Disampaikan Soal Pengganti Gus Yahya

Selasa, 09 Desember 2025 | 13:42 WIB | News

Kejati Jatim Sita Uang Rp47 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi PT DABN

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:01 WIB | Jatim

Jelang Penetapan Pj Ketua Umum, Kiai-Nyai Muda NU Sampaikan Keprihatinan atas Dinamika Internal PBNU

Selasa, 09 Desember 2025 | 10:10 WIB | News

PKS Surabaya Siapkan Strategi Kemenangan Lewat Rakerda 2025

Selasa, 09 Desember 2025 | 07:26 WIB | Kota Surabaya

Ini Kata Honda Soal Temuan Motor Brebet, Konsumen Diminta Periksa ke Bengkel Resmi

Selasa, 09 Desember 2025 | 06:21 WIB | Jatim

Jukir Liar Kian Meresahkan, Ini Langkah Tegas Pemkot Surabaya Atasi Tarikan Parkir Mahal

Selasa, 09 Desember 2025 | 06:03 WIB | Kota Surabaya

Alumni dan Civitas ITS Kirim Satgas Kemanusiaan ke Aceh dan Sumatera, Ratusan Juta Bantuan Meluncur

Selasa, 09 Desember 2025 | 05:24 WIB | Kota Surabaya

Hampton FC Menggila di Laga Perdana, Hajar Singo Liar Nganjuk 8-1 di OFS Champions League 2025

Selasa, 09 Desember 2025 | 05:19 WIB | Sport

Kompol Sandi Putra, Kapolsek Lakarsantri yang Gemar Lari Marathon

Senin, 08 Desember 2025 | 22:27 WIB | Lifestyle

The Changcuters Kobarkan Semangat Anak Muda Melalui Musik Riang Gembira

Senin, 08 Desember 2025 | 21:47 WIB | Kota Surabaya
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network