Pengedar Narkoba Sampang Berhasil Dibekuk, Begini Kronologinya

AQ Romadhon
Peredaran narkoba mulai marak di Sampang, aparat kepolisian berhasil menangkan pengedar dengan modus baru. Foto iNewsSurabaya/adhon

SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Modus peredaran narkoba semakin bervariasi. Kali ini, Satres Narkoba Polres Sampang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Jalan Banyuasri IV, Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang pada Sabtu (21/01/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Aiptu Sujianto Kasi Humas Polres Sampang menjelaskan tersangka MB merupakan warga Jalan Teuku Umar Gang II, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, serta terduga tersangka sering menjadikan alamat tersebut sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

“Petugas melakukan penyelidikan pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2023 sekira pukul 11.00 WIB di pinggir Jala  Banyuasri IV, Kelurahan Banyuanyar, Sampang," katanya Sabtu (21/01/2023) malam.



Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network