House Warming BPJS Ketenagakerjaan, Inovasi Dorong Peningkatan Layanan

Ali
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo (kanan), menyapa peserta dalam kegiatan house warming di Kantor Cabang Juanda, Rabu (25/1/2023). Foto/Ali Masduki

SIDOARJO, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta, baik pekerja atau perusahaan sehingga dapat terlayani dengan baik. BPJamsostek  Wilayah Jawa Timur menggelar kegiatan house warming di Kantor Cabang Juanda, Rabu (25/1/2023).

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo mengatakan, kegiatan House Warming ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT Ke-45 BPJS Ketenagakerjaan. 

“House warming ini merupakan strategi BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan peran dan fungsi dalam pembangunan masyarakat pekerja yang sejahtera,” terangnya.

Selain itu, kegiatan ini juga sekaligus untuk membangun mutual collaboration dan engagement kepada stakeholders dan peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan memperkenalkan wajah baru ruang pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.

"Wajah baru layanan BPJS Ketenagakerjaan mengedepankan Customer Centric sesuai dengan kebutuhan peserta yang menginginkan layanan yang ramah, modern dan informatif, serta merealisasikan visi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia," tambahnya.

Dalam acara ini juga dilakukan penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Beasiswa, Manfaat Layanan Tambahan  Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Penyerahan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kantor Wilayah Jawa Timur Periode Januari hingga Desember 2022 telah membayarkan klaim sebanyak 533.350 kasus dengan total klaim sebesar Rp.5.86 triliun. 

Pencairan klaim didominasi klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan kasus sebanyak 319.476 dengan pembayaran sebesar Rp.5,01 triliun, Jaminan Kematian 15.632 kasus sebesar Rp.388,6 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak 47.559 kasus sebesar Rp.360,9 miliar, Jaminan Pensiun sebanyak 148.485 kasus sebesar Rp.98,06 miliar, Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 2.198 kasus sebesar Rp.6,19 miliar dan manfaat beasiswa sebanyak 15.266 kasus sebesar Rp.47,03 miliar.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network