Mantan Hakim ini menegaskan, langkah tegas menarik retribusi ini dilakukan sebagai upaya menegakkan hak. LPMK juga memiliki hak, karena apapun yang terjadi Pasar Semolowaru merupakan Pasar LPMK.
"Kita harus tahu sejarah, Pasar Semolowaru ini merupakan Pasar LPMK. Jadi kami memiliki hak. Kalau soal penarikan retribusi, kami siap bertanggung jawab dan memberikan laporan penggunaannya dengan jelas," paparnya.
LPMK Semolowaru Datangi Pasar untuk menyapa para Pedagang. Mereka Senang dan menyatakan kesiapan untuk membayarRetribusi. Foto iNewsSurabaya/arif
Sartono mengaku bangga, kedatangannya ke Pasar Semolowaru mendapat tanggapan baik dari pedagang. Mereka banyak yang mau membayar retribusi meski banyak intervensi dari oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.
LPMK Semolowaru Datangi Pasar untuk menyapa para Pedagang. Mereka Senang dan menyatakan kesiapan untuk membayarRetribusi. Foto iNewsSurabaya/arif
Mantan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) ini menuturkan, pihaknya akan konsisten melakukan penarikan retribusi sebelum ada penunjukkan yang resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) siapa pengelola yang pasti.
"Yang jelas, kita mengajukan Koperasi Barokah sebagai pengelola ke Pemkot. Mereka memiliki kapasitas untuk mengelola dan legal hukumnya jelas, begitu juga dengan kantornya," terang Sartono.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait