Ayu berharap, kriteria warga miskin itu jelas dan tegas seperti yang disyaratkan pemerintah pusat.
Oleha karenanya, Ayu meminta kepada pemerintah kota Surabaya untuk menggunakan kata atau kalimat yang lebih soft (halus), karena status miskin bisa memunculkan ketersinggungan di tengah masyarakat.
“Kan bisa dengan menggunakan istilah pra sejahtera misalnya, atau yang lain. Jangan langsung stempel miskin begitu,” tandasnya di acara Obral-Obrol yang digelar JUDES di pressroom DPRD Surabaya, Rabu (25/01/2023)
Hal senada juga disampaikan selaku narasumber kedua Dr. Moch. Mubarok Muharam, yang meminta kepada pemangku kebijakan (pemkot Surabaya) untuk berhati-hati dalam memilih kalimat yang berkaitan dengan kebijakan.
“Kemiskinan itu ada dua, yakni kemiskinan structural (karena dampak kebijakan) dan kemiskinan kultural (karena dirinya sendiri). Namun sebaiknya, jika tujuannya membantu jangan memunculkan kesan yang bisa merendahkan harga diri seseorang,” ujar Pakar Sosial politik dari UNESA ini.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait