Plt. Direktur Utama, Bambang Hasbullah menyampaikan, kini pelanggan tidak perlu lagi datang ke TPS untuk menandatangani formulir CDR. Karena hasil foto dari OCR tadi akan dikirim ke sistem CDR online. Setelah itu pelanggan dapat melakukan konfirmasi melalui Click247 yang tersedia di website TPS.
“Melalui CDR online ini, pelanggan dapat melihat gambar kondisi petikemas mereka sebelum berkegiatan di TPS, dan mereka dapat mengaksesnya dimana saja, sehingga lebih efektif dan efisien, serta paperless," katanya, Kamis (02/2/2023).
TPS sendiri mempunyai 8 unit OCR yang tersedia di gate ekspor sebanyak 4 unit, gate impor sebanyak 3 unit dan di dermaga sebanyak 1 unit.
Bambang juga menyampaikan bahwa sebelum dilakukan Go Live CDR online, TPS juga telah melakukan sosialisasi baik kepada pelanggan maupun internal TPS.
Pada kesempatan tersebut, salah satu pelanggan TPS, Bayu dari salah satu perusahaan Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) saat dihubungi TPS untuk menanyakan testimoni tentang penerapan layanan online terbaru ini menyampaikan bahwa CDR online ini sangat membantu sekali.
“Saya tidak perlu lagi repot-repot harus datang ke TPS untuk melakukan tanda tangan formulir, tapi hanya dengan one click, proses CDR sudah dapat diselesaikan," terang Bayu.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait