Tak Sesuai Target, 35 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi

Arif Ardliyanto
Sebanyak 35 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi karena dinilai tidak mampu melakukan penyerapan anggaran yang telah ditentukan. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi serius melakukan pengawasan kinerja pejabat-pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Pejabat yang tidak memenuhi target sesuai ketentuan, meraka akan dicopot atau dirotasi ke jabatan lain.

Ada 35 pejabat yang diputar, mereka menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Mereka dirotasi karena kinerjanya kurang maksimal.

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, rotasi pejabat yang dilakukan di lingkungan Pemkot Surabaya merupakan hal biasa. Apalagi, pemerintah telah menerapkan Sistem Merit, yakni kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

“Didalam Sistem Merit itu terdapat penilaian dari masyarakat. Maka masyarakat bisa memberikan nilai kepuasan, sehingga nilai itulah yang masuk kedalam Sistem Merit,” kata nya.

Alasan berikutnya adalah terkait capaian output dan serapan anggaran. Ia menjelaskan bahwa disitulah akan terlihat kinerja pemimpin beserta tim (teamwork) untuk mencapai output yang telah direncanakan. “Dan bisa melakukan capaian anggaran yang tinggi sesuai dengan perencanaan. Itu salah satu penilaian,” ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network