Saat ini menurut Agus belum semua sekolah di Surabaya menerapkan program pembayaran non tunai berbasis KIA dengan Katepay. Banyak sekolah masih pada tahap sosialisasi dengan dibantu oleh Dinas Pendidikan.
“Yang sudah menerapkan Katepay ini ada SMP 42, SMP Khadijah, SMP 3 dan SMP 28. Kita berharap ke depannya semua sekolah bisa menerapkan ini,” katanya.
Agus menegaskan bahwa Katepay ini sangat banyak manfaatnya bagi anak-anak. Pertama, anak-anak bisa terbiasa menggunakan sistem pembayaran non tunai yang terus digalakkan oleh pemerintah. Kedua, dengan transaksi non tunai, tentu ini akan mempermudah memantau atau mengontrol uang saku yang diberikan kepada anak-anak. Ketiga, ini menjadi sinergi kuat antara Perangkat Daerah Pemkot Surabaya dan stakeholder untuk terus berkolaborasi mewujudkan anak-anak yang cerdas dan sehat.
“Jadi, orang tua bisa memanfaatkan Katepay yang ter-intergrasi dengan KIA agar anak-anak terjaga ketika membelanjakan uang jajan-nya di sekolah (kantin/koperasi), karena makanananya dalam pengawasan dinas terkait dari gizi maupun hegienitasnya serta tastenya. Di samping itu, anak bisa jadi pintar mengatur pengeluaran dan aman dari pemalakan teman atau orang lain karena tidak membawa uang cash,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan cara mendapatkan KIA itu. Pemohon mengajukan permohonan kartu identitas anak secara mandiri, dan bisa pula dibantu oleh kelurahan untuk mendaftarkan permohonan kartu identitas anak. Selanjutnya, pemohon menggunggah dokumen persyaratan dalam bentuk PDF yang dapat dilakukan secara mandiri maupun dibantu oleh kelurahan pada aplikasi Klampid New Generation (KNG).
“Lalu, pemohon melakukan validasi permohonan pada aplikasi KNG. Kemudian, pemohon menerima dan mencetak ekitir sebagai tanda bukti pengurusan pelayanan kartu identitas anak,” imbuhnya.
Pemkot Surabaya membuat terobosan dengan menciptakan Kartu Identitas Anak yang Bisa Dipakai Bayar Bus Suroboyo. Foto iNewsSurabaya/ist
Proses selanjutnya, petugas registrasi Disdukcapil Kota Surabaya melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas permohonan di aplikasi KNG. Petugas registrasi Disdukcapil Kota Surabaya melakukan validasi dengan mengolah data permohonan, lalu petugas Disdukcapil Kota Surabaya melakukan pencetakan kartu identitas anak.
“Kemudian, petugas Disdukcapil Kota Surabaya memilah dan memasukkan ke dalam antrian pengiriman, lalu petugas pengirim Disdukcapil Kota Surabaya mengirim kartu identitas anak ke kelurahan, dan pemohon bisa mengambil KIA di kelurahan dengan membawa e-kitir. Jadi, tidak perlu jauh-jauh lagi ke kantor Disdukcapil di Siola,” pungkasnya
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait